Fokus dan Ruang Lingkup
DHABIT Jurnal Pendidikan Islam merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada penelitian dan kajian akademik mengenai Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Jurnal ini menjadi ruang publikasi bagi guru, dosen, peneliti, dan praktisi pendidikan untuk mengembangkan pengetahuan, inovasi, dan praktik pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
DHABIT Jurnal Pendidikan Islam memprioritaskan artikel hasil penelitian yang mengkaji proses pembelajaran PAI, pengembangan kompetensi peserta didik, serta profesionalisme guru PAI dalam konteks pendidikan dasar dan menengah.
Ruang Lingkup
Artikel yang diterbitkan dalam Dhabit mencakup:
-
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendekatan, model, strategi, metode, dan praktik pembelajaran PAI pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. -
Kurikulum dan Perencanaan Pembelajaran PAI
Pengembangan dan implementasi kurikulum, perencanaan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, serta desain pembelajaran PAI. -
Media dan Teknologi Pembelajaran PAI
Pengembangan dan pemanfaatan media pembelajaran, teknologi digital, kecerdasan artifisial, serta inovasi teknologi dalam pembelajaran PAI. -
Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran PAI
Pengembangan instrumen, asesmen proses dan hasil belajar, asesmen autentik, serta evaluasi pembelajaran PAI. -
Karakter dan Keberagamaan Peserta Didik
Pendidikan karakter Islami, pembiasaan keagamaan, moderasi beragama, akhlak, spiritualitas, dan internalisasi nilai-nilai Islam melalui proses pendidikan di sekolah. -
Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam
Kompetensi pedagogik dan profesional guru PAI, pengembangan profesional berkelanjutan, inovasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas praktik pembelajaran guru PAI.
Dhabit menerima penelitian dengan pendekatan kuantitatif, kualitatif, metode campuran (mixed methods), penelitian tindakan kelas, serta penelitian dan pengembangan (research and development) sepanjang memiliki relevansi yang jelas dengan Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Kajian mengenai pendidikan Islam secara umum, manajemen lembaga pendidikan Islam, ekonomi Islam, hukum Islam, dakwah, studi pesantren, studi Al-Qur'an dan Hadis, serta kajian keislaman lainnya yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Pendidikan Agama Islam dan praktik pendidikan di sekolah berada di luar ruang lingkup jurnal.



